NUSAKAMBANGAN - Perbaikan mutu pelayanan dan birokrasi satuan kerja di wilayah kementerian Hukum dan HAM menjadi tujuan utama Lapas Kelas II A Permisan Nusakambangan. Menindaklanjuti tujuan tersebut, Lapas Permisan membentuk Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI), Kamis (22/02).
Acara diadakan di Aula Lapas Permisan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural beserta staff. Kegiatan diawali dengan assesment dari pejabat struktural selaku assesor kepada pegawai mengenai pengetahuan tentang pembangunan zona integritas yang berfokus pada 6 area perubahan seperti Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.
Baca juga:
Memaknai Hari Arak Bali
|
Ahmad Hardi selaku Kalapas Kelas IIA Permisan mengemukakan kegiatan ini merupakan langkah awal untuk mengetahui pengetahuan dan pemahaman pegawai yang dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi dalam membentuk tim kerja pembangunan ZI.
Ahmad Hardi mengemukakan bahwa hal mendasar dan paling penting tercapainya WBK adalah kualitas yang baik akan pelayanan kepada masyarakat baik, masyarakat di luar maupun di dalam Lapas. Kompak dan solid serta kerja sama yang baik antar pegawai dalam melaksanakan tugas juga memudahkan dalam mencapai WBK/WBBM.
"Setiap pegawai hendaknya mengedepankan integritas dan rasa tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas. Pelayanan yang prima terhadap masyarakat, baik yang di luar saat adanya kunjungan maupun terhadap WBP diharapkan menjadi perhatian. Tertib pelayanan dan tugas dimanapun berada serta tertib administrasi yang menjadi daya dukung tercapainya WBK juga perlu menjadi perhatian bagi kita semua. Semoga dengan dibentuknya Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) menjadikan Lapas Permisan menjadi lebih baik, " Ujar Hardi.